Modal untuk Memulai Beternak

Modal merupakan faktor penting ke dua setelah niat untuk memulai usaha sudah ada. Dengan modal dapat pula kita menentukan besar kecilnya usaha yang akan dijalankan. Dan dengan modal pula dapat diketahui kekuatan usaha yang akan kita jalankan sebelum melakukan persaingan bisnis dengan orang lain. Akan tetapi perlu diingat, modal bukanlan segalanya. Karena ada usaha yang bisa berjalan dengan modal minim alias modal seadanya bahkan ada usaha yang bisa berjalan dengan modal orang lain. Untuk itu dalam kesempatan kali ini, kami akan memaparkan sedikit jenis-jenis modal atau sumber-sumber modal dalam memulai usaha. Semoga bermanfaat.

Modal sendiri

Menjalankan usaha dengan modal sendiri adalah dambaan setiap orang. Rata-rata usaha peternakan skala kecil menggunakan modal sendiri. Modal sendiri biasanya berasal dari tabungan keluarga yang terkumpul sekian lama, pesangon PHK, warisan, arisan, atau pesangon dana pensiun. Di antara kelebihan modal sendiri antara lain :
  1. Kalau terjadi kegagalan usaha maka kita tidak mempunyai beban pengembalian modal orang lain
  2. Kalau usaha nantinya berhasil maka keuntungan 100% akan menjadi milik kita
  3. Rasa kekhawatiran dalam menjalankan usaha tidak sebesar kalau kita menggunakan modal orang lain
Mengelola usaha dengan modal sendiri akan menimbulkan sikap rasa kehati-hatian dalam menjalankan usaha karena modal tersebut sudah sekian lama dikumpulkan dan akan sia-sia kalau sampai mengalami kegagalan.

Gaduh/bagi hasil

Salah satu system permodalan usaha ternak yang ada di tengah-tengah masayarakat di mana pemodal memberikan sejumlah modal (uang/ternak) kepada pengelola dan nanti kalau ada keuntungan akan dibagi sesuai kesepakatan/perjanjian bersama.  Sistem bagi hasil seringkali menimbulkan permasalahan dalam prakteknya karena ada salah satu pihak yang berusaha berlaku curang. Dalam Islam system seperti ini sudah ada dan telah di atur. Ada beberapa pendapat tentang system bagi hasil menurut ilmu fikih dan kami mengambil pendapat berikut yang menurut kami lebih mendekati kepada kebenaran : “kalau terdapat untung dalam usaha bagi hasil tersebut maka keuntungan dibagi sesuai kesepakatan antara  pemodal dan pengelola, kalau terjadi kegagalan atau kerugian maka dilihat terlebih dahulu penyebabnya kerugian tersebut. Kalau kerugian tersebut disebabkan karena usaha terkena bencana alam (banjir, tanah longsor, angin topan, wabah penyakit dll) maka pihak pengelola tidak ada kewajiban mengganti ternak/modal tersebut. Kalau kerugian yang terjadi diakibatkan oleh kelalaian pihak pengelola seperti ternak dibiarkan kelaparan sampai mati, system keamanan yang teledor sehingga ternak hilang, atau ternak tidak diobati sampai mengakibatkan kematian maka pihak pengelola ada kewajiban mengganti ternak/modal tersebut.

Sistem bagi hasil lebih mengedepankan sikap saling percaya akan tetapi untuk zaman sekarang rasanya sulit menemukan kerjasama dengan system tersebut karena semakin menipisnya rasa kepercayaan. Kami menyarankan kepada pihak pemodal kalau memilih kerjasama dengan system bagi hasil untuk selalu memantau perkembangan usaha minimal satu bulan sekali. Tidak mengapa anda dikatakan sebagai orang yang tidak gampang percaya kepada orang lain daripada modal anda amblas dan tak tahu jalan penyelesaiannya.

Modal pinjaman

Modal pinjaman biasanya diperoleh dari lembaga/instansi permodalan seperti bank, koperasi simpan pinjam/usaha  atau seseorang dengan syarat dan ketentuan tertentu. Modal seperti ini identik dengan praktek ribawi (bunga) dan hukumnya haram menurut agama Islam. Kalau pinjaman tersebut tidak bersyarat seperti pinjam 10jt kembali 10 juta ya tidak ada masalah sama sekali. Seorang pemula hendaknya menjauhi modal pinjaman seperti ini karena di samping haram dampaknya pun panjang dan merugikan. Kita tidak mengetahui usaha yang akan kita jalankan nantinya mengalami keberhasilan atau malah kegagalan. Kalau pun berhasil maka keuntungan yang kita dapatkan haram dan kalau sampai mengalami kegagalan tentu lebih parah lagi karena di samping masih tetap mengembalikan modal pokok kita juga harus menambah sejumlah bunga yang telah disepakati di awal. Istilahnya kerennya sudah jatuh tertimpa tangga juga.

Modal Hibah/Bergulir

Dana hibah/bergulir berasal dari pemerintah, dan dalam penyalurannya dipercayakan kepada LSM atau lainnya. Dana hibah/bergulir dalam prakteknya banyak mengalami kendala. Pada umumnya yang terjadi di lapangan peternak asal-asalan dalam mengelola dana hibah/bergulir. Mengapa ? Karena peternak tidak pernah merasa memiliki dana tersebut dan lebih parah lagi kalau muncul anggapan bahwa dana tersebut berasal dari pemerintah maka uang tersebut adalah uang rakyat, jadi ‘ngemplang’ atau ‘menyalahgunakan’ uang tersebut tidak ada masalah. Maka tak heran kalau kita dapati LSM (penyalur dana hibah) kesulitan ketika melakukan pelaporan pertanggungjawaban ketika dana akan digulirkan kepada kelompok lain. Dan sudah menjadi rahasia umum kalau ternak/modal habis ketika pada waktu pelaporan pertanggungjawaban.

Dari sekian jenis modal atau sumber modal yang telah kami paparkan di atas, kami berkesimpulan bahwa memulai usaha dengan modal sendiri adalah lebih baik dan aman, insyaallah, walaupun modal tersebut sangat terbatas. Mulailah usaha dengan modal seadanya dan bersabar dengan keadaan. Modal yang ada kalau bisa hanya untuk pembelian bibit ternak dan pakan saja, sedangkan untuk pembuatan kandang bisa dibuat dengan bahan-bahan yang tersedia. Ingatlah, segala sesuatu dibangun dari hal-hal kecil. 
 

0 komentar:

Posting Komentar